Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA Migran Indonesia memberikan kontribusi penting dalam perekonomian negara dari sisi terhadap pendapatan negara melalui remitansi serta dalam aspek pengembangan sumber daya manusia.
Namun, kenyataannya, banyak pekerja migran indonesia menghadapi masalah, seperti kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakpastian hukum di negara tempat mereka bekerja. Hal ini ditambah dengan keterbatasan akses ke lembaga perlindungan di negara tempat mereka bekerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Rl, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA menanggapi dengan serius insiden tragis yang menimpa pekerja migran Indonesia di Selangor, Malaysia. Kasus ini menyebabkan korban jiwa akibat penembakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian tersebut menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja migran indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesia.
Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh., MA mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas memperbaiki sistem perlindungan bagi pekerja migran indonesia.
"Insiden seperti ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran indonesia, yang sering kali bekerja dalam kondisi rentan. Ini adalah momentum pemerintah untuk Perbaikan Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar mereka merasa aman nyaman dalam bekerja dan keluarga yang ditinggalkan merasa tenang," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Menurut Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh., MA, ada beberapa hal yang yang bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran indonesia.
Pertama, peningkatan kerja sama bilateral. Pemerintah Indonesia harus terus memperkuat hubungan dengan negara tempat pekerja migran bekerja, termasuk Malaysia, untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik.
"Ini bisa melibatkan perjanjian atau nota kesepahaman tentang hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia," lanjutnya.
Kedua, revisi dan penegakan hukum yang lebih ketat. Pemerintah Indonesia perlu merevisi kebijakan terkait dengan pengiriman tenaga kerja, memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapatkan hak-haknya, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap agen tenaga kerja untuk meminimalkan upaya penipuan dan eksploitasi terhadap para pekerja.
Ketiga, perlindungan hukum yang lebih kuat. Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat sistem hukum yang memperkuat posisi pekerja migran, termasuk meningkatkan peran dan kapasitas perwakilan konsuler Indonesia di luar negeri. Konsuler harus lebih aktif dalam melindungi warga negara Indonesia yang berada dalam situasi berbahaya.
Keempat, pelatihan dan penyuluhan keamanan. "Pekerja migran perlu mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang haknya. Mereka juga perlu diberi pelatihan keselamatan dan melindungi diri dalam situasi berbahaya," jelas Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh., MA.
Mereka harus diberi pemahaman tentang jalur komunikasi dengan kedutaan atau konsulat Indonesia setempat jika menghadapi masalah, serta pengetahuan tentang undang-undang negara tempat mereka bekerja.
Kelima, peningkatan pengawasan dan pemantauan. Pekerja migran Indonesia sering kali bekerja dalam kondisi yang tidak terpantau secara baik. Perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan serta kondisi pekerja dan terhadap agensi.
Agensi yang menempatkan pekerja migran sering kali tidak cukup memperhatikan kesejahteraan pekerja. Diperlukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap agen ilegal atau yang tidak profesional.
Keenam, jaminan sosial untuk pekerja migran. Penyediaan dana atau asuransi perlindungan sosial bagi pekerja migran yang bisa digunakan jika terjadi musibah seperti ini sangat penting.
Di sisi lain Dr. Hj. Nihayatuf Wafiroh., MA menegaskan bahwa kasus penembakan ini adalah peringatan bahwa sudah saatnya pemerintah serius memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran ndonesia.
"Keamanan dan kesejahteraan pekerja migran adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami di DPR akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja migran agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. Kami berharap insiden ini menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kejadian tragis seperti ini harus menjadi alasan untuk memperkuat perlindungan dan menciptakan sistem yang lebih adil bagi mereka," paparnya tegas.
Pemerintah, menurutnya dalam hal ini, perlu segera mengajak negara-negara tempat pekerja migran Indonesia bekerja untuk menyepakati langkah konkret guna mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran, serta memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Meskipun insiden penembakan ini menambah rasa keprihatinan terhadap nasib pekerja migran Indonesia, hal tersebut juga harus menjadi titik tolak untuk memperbaiki sistem perlindungan mereka, agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terhormat.
"Pemerintah Indonesia, serta masyarakat internasional, harus bergandengan tangan untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan," pungkasnya. (Adv)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Komisi I DPR RI resmi membatalkan seluruh rencana kunjungan kerja ke luar negeri setelah adanya keputusan bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan partai politik.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejagung dan PPATK membuka semua aliran dana dan melacak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit bank yang dilakukan Sritex.
KETUA Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan pihaknya telah menerima permintaan kejelasan status dan perlindungan yang diajukan koalisi ojek online (ojol).
Ada peningkatan signifikan dalam pelayanan transportasi kereta api terutama dalam hal kontinuitas kapasitas angkut dan kenyamanan penumpang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved