Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN KUHAP memang membutuhkan pembaruan hukum acara pidana yang revolusioner.
Namun, kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, usulan kejaksaan memasukkan perluasan asas dominus litis akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian.
Penerapan asas dominus litis mencuat dalam wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan RKUHAP. DPR telah menyepakati keduanya masuk 41 prolegnas prioritas 2025.
Menurut Fernando, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, pengendalian perkara ada di jaksa. Ini artinya polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan jaksa.
“Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara jaksa dengan polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara polisi dan jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Sabtu (8/2).
Dominus litis ialah kewenangan untuk menentukan dapat tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Ia menambahkan, pada praktiknya sangat dimungkinkan berpotensi memicu ketegangan antar lembaga penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan karena tumpang tindih kewenangan
“Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” pungkasnya. (P-3)
Pembahasan Revisi KUHAP diminta jangan hanya berkutat pada narasi polarisasi tentang diferensiasi fungsional dan asas dominus litis.
Sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini menganut asas diferensiasi fungsional, aktor-aktor penegak hukum memiliki kemandirian masing-masing dan berposisi setara
Kejagung menyatakan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh.
PAKAR hukum tata negara, Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis atau penguasa perkara pada RKUHAP berpotensi memonopoli kewenangan terhadap suatu lembaga
Pembaruan KUHAP harus berbasis pada prinsip keadilan dalam proses pidana.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi KUHAP bersama pemerintah pekan depan
Menurut dia, penyelidikan bersifat teknis. Karena setiap tindak pidana ada sisi teknis yang berbeda-beda.
KUHAP baru yang bakal menggantikan peninggalan Belanda itu tak lagi memberikan ruang bagi penyidik kepolisian untuk melakukan penyiksaan terhadap tersangka.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved