Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pakar hukum menyebut bahwa asas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia.
Usulan kejaksaan memasukkan perluasan asas dominus litis akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian.
Pembaruan KUHAP harus berbasis pada prinsip keadilan dalam proses pidana.
PAKAR hukum tata negara, Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis atau penguasa perkara pada RKUHAP berpotensi memonopoli kewenangan terhadap suatu lembaga
Kejagung menyatakan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh.
Sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini menganut asas diferensiasi fungsional, aktor-aktor penegak hukum memiliki kemandirian masing-masing dan berposisi setara
Pembahasan Revisi KUHAP diminta jangan hanya berkutat pada narasi polarisasi tentang diferensiasi fungsional dan asas dominus litis.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved