Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum dari Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate, Rusdi Hasan mengatakan, bahwa asas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia.
Ada tiga alasan kenapa asas dominus litis merusak sistem hukum di Indonesia. Pertama, asas dominus litis ini memungkinkan tereduksinya kewenangan Polri sebagai penyidik dalam criminal justice sistem di Indonesia.
"Sehingga secara operasional dalam penerapannya akan berimplikasi pada kerancuan hukum acara pidana kita," jelas Rusdi melalui keterangannya, Sabtu (8/2).
Kedua, sambung Rusdi, dalam konsensus hukum nasional, Kepolisian memiliki yurisdiksi yang lebih utama dalam soal penyidikan, sehingga penerapan asas ini dapat memungkinkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.
"Dalam hal ini antara Kejaksaan dan Kepolisian," ungkapnya.
Ketiga, terhadap persoalan tidak ada tindak lanjut atas laporan atas masyarakat tentang suatu peristiwa hukum, misalnya, soal korupsi.
Maka, mekanisme tersendiri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012, tentang manajemen penyidikan sehingga dalam soal ini tidak diperlukannya tindakan ambil alih dari kejaksaan.
"Dan yang terakhir, ialah asas dominus litis tidak mengandung aspek filosofi hukum yang bersifat universal," papar Rusdi.
"Misalnya tujuan hukum atau pemenuhan asas keadilan hukum. Jadi, konklusi sederhananya adalah asas ini mencederai prinsip dasar hukum acara pidana kita sekaligus berpotensi mengganggu yurisdiksi kepolisian," pungkasnya. (Z-9)
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
SP3 dalam perkara Eggi Sudjana harus dibaca dalam kerangka perubahan paradigma penegakan hukum pidana yang kini lebih menekankan penyelesaian perkara secara proporsional.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pembahasan Revisi KUHAP diminta jangan hanya berkutat pada narasi polarisasi tentang diferensiasi fungsional dan asas dominus litis.
Sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini menganut asas diferensiasi fungsional, aktor-aktor penegak hukum memiliki kemandirian masing-masing dan berposisi setara
Kejagung menyatakan revisi UU Kejaksaan diperlukan untuk membuat kejaksaan di Indonesia menjadi institusi yang kokoh.
PAKAR hukum tata negara, Margarito Kamis menyebut penerapan asas dominus litis atau penguasa perkara pada RKUHAP berpotensi memonopoli kewenangan terhadap suatu lembaga
Pembaruan KUHAP harus berbasis pada prinsip keadilan dalam proses pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved