Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai isu kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah pudar dari praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, Lembaga Antirasuah sudah memaparkan keterlibatan Hasto dengan rinci.
“Publik mampu mencerna dengan baik, mampu memahami dengan baik, bahwa memang apa yang dilakukan oleh KPK memang merupakan bukti penegakkan hukum, bukan politisasi apalagi aroma kriminalisasi,” kata Yudi kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan, kemarin. Sebab, keterlibatan politikus PDIP di kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, terang benderang dibuka.
“Oleh karena itulah maka biro hukum saya pikir sudah secara cerdas mampu untuk menguraikan fakta-fakta perbuatan beserta bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK,” ujar Yudi.
Yudi meyakini KPK akan memenangkan praperadilan. Kasus Hasto diharap segera dibawa ke persidangan untuk pembuktian lebih jauh.
“Namun, yang jelas bahwa semua sudah dibuka oleh KPK, dan kita harap, kasus ini sesungguhnya, dan sebenarnya untuk mengungkapnya ada di pengadilan sidang perkara pokok,” ucap Yudi.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-2)
TIM Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyesalkan keputusan hakim yang menggugurkan praperadilan
Kuasa hukum Hasto langsung mendatangi dan menyatakan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tessa mengatakan, Tim Biro Hukum KPK menyusun ulang berkas praperadilan, meski, sebelumnya sudah dikerjakan. Lembaga Antirasuah membantah sengaja mengulur waktu.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan dua gugatan praperadilan terkait penyidikan dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI
ewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampai ke tahap persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia akan diperiksa, Kamis, 20 Februari 2025.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved