Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia akan diperiksa, Kamis, 20 Februari 2025.
"(Panggilan kedua) Kamis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2).
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan itu. Surat panggilan dipastikan sudah dikirim.
Sebelumnya, KPK menolak alasan Hasto mangkir dari panggilan karena mengajukan praperadilan. Dia bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Tessa mengatakan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Sehingga, kata dia, Hasto tidak bisa mendalihkan gugatan itu menjadi alasan mangkir. (P-5)
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
TIM Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyesalkan keputusan hakim yang menggugurkan praperadilan
Kuasa hukum Hasto langsung mendatangi dan menyatakan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tessa mengatakan, Tim Biro Hukum KPK menyusun ulang berkas praperadilan, meski, sebelumnya sudah dikerjakan. Lembaga Antirasuah membantah sengaja mengulur waktu.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan dua gugatan praperadilan terkait penyidikan dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI
ewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampai ke tahap persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved