Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUBU Sekretaris Jenderan PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan informasi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan akan dilimpahkan ke jaksa. Kuasa hukum Hasto langsung mendatangi dan menyatakan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tadi siang mendapatkan WA dari bagian informasi KPK, yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap 2 untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Menurut Ronny, protes ini dilakukan karena Hasto baru mengajukan nama-nama ahli meringankan untuk diperiksa penyidik KPK. Lembaga Antirasuah dinilai melanggar aturan jika mengutamakan pemberkasan, ketimbang mengabulkan pemeriksaan saksi dari kubu Hasto.
“Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan pasal 65 Kuhap yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” ucap Ronny.
Mereka tidak menerima keputusan KPK yang mau menyidangkan kasus Hasto dengan segera. Lembaga Antirasuah dinilai telah mengabaikan hak Hasto sebagai tersangka.
“Nah, karena mendapatkan informasi tersebut maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK, yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap Kuhab maupun undang-undang KPK itu sendiri,” tegas Ronny.
Selain itu, kubu Hasto juga protes dengan pemberkasan kasus karena sedang mengajukan praperadilan. Sebab, keputusan KPK itu bisa menggugurkan gugatan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara otomatis.
“Ya, kalau mengacu kepada putusan mahkamah konstitusi tentunya harus menghormati dulu praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan,” ujar Ronny.
Menurut Ronny, KPK sengaja tidak mau menghadiri praperadilan. Kubu Hasto meminta Lembaga Antirasuah menghormati persidangan yang akan digelar pada Senin, 10 Maret 2025.
“Tetapi kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari praperadilan,” kata Ronny.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. (P-4)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) juga telah menjadwalkan sidang perdana kasus Hasto akan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved