Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU Sekretaris Jenderan PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan informasi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan akan dilimpahkan ke jaksa. Kuasa hukum Hasto langsung mendatangi dan menyatakan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tadi siang mendapatkan WA dari bagian informasi KPK, yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap 2 untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Menurut Ronny, protes ini dilakukan karena Hasto baru mengajukan nama-nama ahli meringankan untuk diperiksa penyidik KPK. Lembaga Antirasuah dinilai melanggar aturan jika mengutamakan pemberkasan, ketimbang mengabulkan pemeriksaan saksi dari kubu Hasto.
“Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan pasal 65 Kuhap yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” ucap Ronny.
Mereka tidak menerima keputusan KPK yang mau menyidangkan kasus Hasto dengan segera. Lembaga Antirasuah dinilai telah mengabaikan hak Hasto sebagai tersangka.
“Nah, karena mendapatkan informasi tersebut maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK, yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap Kuhab maupun undang-undang KPK itu sendiri,” tegas Ronny.
Selain itu, kubu Hasto juga protes dengan pemberkasan kasus karena sedang mengajukan praperadilan. Sebab, keputusan KPK itu bisa menggugurkan gugatan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara otomatis.
“Ya, kalau mengacu kepada putusan mahkamah konstitusi tentunya harus menghormati dulu praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan,” ujar Ronny.
Menurut Ronny, KPK sengaja tidak mau menghadiri praperadilan. Kubu Hasto meminta Lembaga Antirasuah menghormati persidangan yang akan digelar pada Senin, 10 Maret 2025.
“Tetapi kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari praperadilan,” kata Ronny.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. (P-4)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Menurutnya, selama persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) juga telah menjadwalkan sidang perdana kasus Hasto akan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved