Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Razman dan Hotman Paris Ribut di Pengadilan, DPR: Mendegradasi Kehormatan Peradilan

Fachri Audhia Hafiez
07/2/2025 18:29
Razman dan Hotman Paris Ribut di Pengadilan, DPR: Mendegradasi Kehormatan Peradilan
Pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea terlibat keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara .(Tangkapan layar Metro TV)

ANGGOTA Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan keributan antara pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea menilai membuat lembaga peradilan terdegradasi. Keduanya ribut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Mendegradasi, mendegradasi maruah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

Rudianto mendorong agar Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas. Kehormatan dan muruah pengadilan jangan sampai dirongrong oleh pencari keadilan.

"Dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga muruah, kewibawaan, kehormatan pengadilan tadi," ucap Rudianto.

Politikus Partai NasDem itu menekankan peristiwa itu juga berpotensi mempengaruhi independensi hakim di lingkungan peradilan. Selain itu, dia juga menegaskan peradilan harus dijaga kesakralannya.

"Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau diakhiratkan Tuhan, yang menentukan adalah hakim," ucap Rudianto.

Keributan terjadi saat sidang pemeriksaan saksi pengacara Hotman Paris dalam perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengacara sekaligus terdakwa, Razman Arif Nasution, mengamuk karena tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta pemeriksaan Hotman digelar tertutup.

Razman memprotes keputusan Majelis Hakim karena Hotman diduga sudah mengumbar semua keterangannya kepada publik. Bahkan, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak naik ke atas meja dan ada yang menggebrak meja.

Razman juga sempat mendatangi Hotman yang tengah duduk di bangku saksi. Hotman pun hanya duduk santai merespons sikap Razman. Tak lama kemudian, datang sejumlah orang untuk menjauhkan Razman dan Hotman.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan kericuhan itu terjadi karena Razman menolak keputusan Majelis Hakim yang ingin menggelar persidangan secara tertutup. Alasannya, ada unsur asusila dalam perkara ini.

"Karena, sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya, isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum. Mulai dari situlah terdakwa (Razman), penasehat hukumnya, melakukan hal-hal yang tidak perlu terjadi di persidangan," ujar Maryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025. (Fah/J-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya