Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
POLRI belum memastikan potensi tersangka dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Sebab, Korps Bhayangkara masih melakukan penyelidikan.
"Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asas praduga tak bersalah, untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk menggali informasi perihal penerbit girik atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut tempat pemasangan pagar laut tersebut.
Namun, Djuhandani menyebut pihaknya segera memeriksa saksi usai pengumpulan bahan keterangan. Saksi yang diperiksa terutama pihak yang menertibkan SHGB yakni lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," ungkap jenderal bintang satu itu.
Di samping itu, Polri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang didapatkan dalam penyelidikan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.
Djuhandani menuturkan penyelidikan dilakukan pada awal Januari 2025 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) terbit pada 10 Januari 2025.
Ia menyebut Polri akan menggulirkan hasil penyelidikan bila telah rampung. Guna melihat ada atau tidak perbuatan pelanggaran, baik berupa pemalsuan dan lainnya yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.
"Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP (tentang Pemalsuan Surat), 264 KUHP (tentang Pemalsuan Akta Autentik), dan undang-undang pencucian uang," pungkasnya. (Yon/M-3)
GURU besar bidang oseanografi perikanan dan dinamika ekosistem laut Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, menyatakan pagar laut bisa mengganggu pola migrasi ikan.
Dosen Teknik Geodesi UGM, I Made Andi Arsana, menyampaikan beberapa sanggahan terkait beberapa klaim atas pagar laut tersebut.
DITPOLAIRUD Korpolairud Baharkam Polri menunda pelaksanaan pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1) pagi akibat terkendala cuaca buruk.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan bakal melakukan pemeriksaan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada awal Februari 2025.
PAGAR laut berbahan bambu yang dibangun di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, rupaya memanjang hingga ke depan pulau reklamasi di wilayah Teluk Jakarta.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved