Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Polri Kumpulkan Bukti Skandal Sertifikat HGB

Siti Yona Hukmana
31/1/2025 18:06
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Polri Kumpulkan Bukti Skandal Sertifikat HGB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.(Metrotvnews/Siti Yona)

POLRI tengah menyelidiki pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Bahkan, surat perintah penyelidikan telah terbit pada 10 Januari 2025.

"Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1)

Djuhandani menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan. Kemudian, melakukan beberapa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga pihak kelurahan soal terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan.

"Pada proses ini kami sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan," ungkap jenderal bintang dua itu.

Ia menyebut nanti pihaknya akan menggulirkan hasil penyelidikan. Guna memastikan ada atau tidak perbuatan pelanggaran, baik berupa pemalsuan dan lainnya yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

"Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan undang-undang pencucian uang," pungkasnya. (P-5)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya