Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) memastikan pemerintah tidak akan memberikan amnesti kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Lebih dari 40 ribu nama kini disaring untuk mendapatkan pengampunan atas kesalahan yang telah dilakukan.
“Kalau yang OPM (organisasi Papua merdeka) (nama lain KKB), yang kriminal bersenjata, kita enggak ada amnesti,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (30/1).
Supratman mengatakan, amnesti memang diberikan kepada pelaku pidana dengan kasus makar. Namun, tidak untuk pemegang senjata seperti KKB.
“Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar tetapi non-senjata,” ujar Supratman.
Pemerintah melalui lintas kementerian sudah menyepakati itu. Menurut Supratman, KKB tidak berhak diberi amnesti, dan harus menjalankan hukuman penuh.
“Kita sepakati bahwa yang gerakan bersenjata itu tidak dilakukan,” ucap Supratman.
Sebanyak 44 ribu orang akan diberikan amnesti. Pemerintah memastikan menyaring nama-nama itu dengan hati-hati.
“Nah karena itu tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah minta Direktur Pidana, di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” ujar Supratman.
Semua nama itu harus diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto. Terbilang, amnesti wajib mendapatkan restu Kepala Negara.
“Karena kan keputusannya finalnya itu di Presiden, bukan di saya, bukan di siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” tutur Supratman. (Can/I-2)
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan sembilan tersangka teror KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan, usai operasi 11 hari dan pengamanan ketat pasca eskalasi kekerasan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa operator yang menghentikan penerbangan perintis di wilayah Papua karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Pemerintah mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengamanan bandara khususnya di wilayah di Papua menyusul insiden penembakan pesawat perintis di Papua Selatan.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved