Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penembakan WNI, DPR: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Fachri Audhia Hafiez
28/1/2025 11:37
Penembakan WNI, DPR: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Ilustrasi .(Dok. MI)

ANGGOTA Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengatakan kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI), oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) harus jadi momentum bagi pemerintah. Khususnya dalam meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Insiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia," kata Amelia melalui keterangan tertulis, Selasa (28/1).

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak itu juga menekankan agar pemerintah kembali menekankan kepada para pekerja migran agar selalu menggunakan jalur resmi. Pasalnya, WNI yang ditembak diduga melintas melalui jalur ilegal.

"Pemerintah Indonesia perlu mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi guna menghindari risiko serupa," ujar Amelia.

Sebelumnya, seorang WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya luka akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut keterangan Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, WNI itu mencoba menyerang petugas APMM saat berpatroli sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan demi keamanan.

"Kapal yang ditumpangi tersangka menghantam kapal APMM sebanyak empat kali sebelum dua di antaranya mencoba menyerang petugas dengan parang," lapor Harian Metro Malaysia, mengutip keterangan Hussein.

Dijelaskan lebih lanjut, lantaran merasa terancam, petugas APMM kemudian melesatkan peluru ke arah kapal para WNI. Disebutkan bahwa para WNI itu sempat kabur. (Fah/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya