Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN) era Joko Widodo.
Menurut Hensa, keputusan Prabowo untuk mengkaji ulang PSN era Jokowi bukan sebagai upaya sang presiden menjauhi Jokowi.
“Ini bukan tentang apakah Prabowo ingin menjauhi Jokowi, ataukah ini adalah eranya Pak Jokowi ditinggalkan oleh Pak Prabowo. Bukan begitu,” kata Hensa kepada wartawan.
Ia melihat, setiap presiden yang berkuasa pasti memiliki program-program yang diprioritaskan.
Program-program tersebut juga, kata Hensa, pasti akan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, seperti finansial dan kebutuhan negara.
“Saya yakin setiap program pemerintah selalu ada masanya. Jadi pada saat masa Presiden Jokowi, ya PSN-nya harus seperti itu. Harus seperti yang sudah ditetapkan,” kata Hensa.
“Tapi kan perkembangannya tentunya berbeda dengan era Pak Prabowo. Bisa macam-macam pertimbangannya. Bisa tentang finansial, bisa tentang keadilan, bisa tentang kebutuhan, jadi memang disesuaikan dengan kebutuhan negara. Dan evaluasi itu harus kita apresiasi,” lanjutnya.
Hensa berharap, Prabowo dapat menetapkan program-program yang terbaik untuk membangun Indonesia ke depannya.
Ia pun melihat, evaluasi ini tak serta merta menandakan bahwa komunikasi antara keduanya memburuk.
“Bisa saja PSN yang sudah ditetapkan oleh Pak Jokowi diteruskan, atau mungkin ditunda. Ini memang tergantung dari situasi negara,” ujar Hensa.
“Saya yakin walaupun nanti keputusannya ditunda, itu bukan berarti komunikasi antara Presiden ke-7 dan ke-8 ini memburuk, menurut saya tetap baik,” lanjutnya.
Hensa pun meyakini bahwa Jokowi tidak akan kecewa jika Prabowo mengevaluasi PSN-PSN yang ia canangkan.
Menurutnya, Jokowi sebagai mantan presiden pun akan memaklumi keputusan Prabowo demi kemaslahatan bangsa,
“Saya yakin Pak Jokowi juga tidak akan marah dan kecewa bila ada keputusan-keputusan menunda PSN bila nanti Pak Prabowo menginstruksikan demikian atau memutuskan demikian,” pungkas Hensa. (Z-1)
Presiden Prabowo tegaskan Indonesia tetap non-blok dan tidak gabung aliansi militer. Tawarkan diri jadi mediator AS-Iran dan tetap perjuangkan Palestina
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved