Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Maksimalkan Pelayanan, Menteri Hukum Bersama 29 Kementerian/Lembaga Teken Nota Kesepahaman

Devi Harahap
24/1/2025 20:20
Maksimalkan Pelayanan, Menteri Hukum Bersama 29 Kementerian/Lembaga Teken Nota Kesepahaman
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan 29 K/L Republik Indonesia .(MI/Devi Harahap)

KEMENTERIAN Hukum (Kemhum) RI menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 29 kementerian/lembaga (K/L). Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas Kemhum dengan K/L terkait dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan layanan di bidang hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kumham bersama K/L terkait untuk memberikan layanan hukum di berbagai bidang secara maksimal kepada masyarakat.

“Ini menandakan bahwa apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan semua sinergitas di antara seluruh Lembaga Kementerian Negara yang ujung-ujungnya adalah memberi pelayanan yang terbaik yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Supratman di Gedung Kemhum Jakarta pada Jumat (24/1).

Supratman mengatakan ada tiga lembaga yang secara khusus membuatnya merasa optimis saat penandatanganan MoU tersebut. Ketiga lembaga tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ketiga lembaga penegak hukum yang kita miliki ini,m tentu dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola, termasuk di dalamnya adalah bagaimana kemudian kita menciptakan sinergitas,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kumham Nico Afinta mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.

“Hal ini diharapkan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum dan sebagai upaya kita untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan mitra bersama,” ujar Nico sambutannya di Gedung Kemhum pada Jumat (25/1).

Selain itu, Nico memaparkan bahwa MoU ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam kerja sama antar instansi yang dilakukan pasca terjadi restrukturisasi Kementerian hukum.

“Untuk memastikan setiap kerja sama memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” imbuhnya.

Lebih jauh, Nico menilai kegiatan ini diharapkan dapat mengatur mekanisme kerja sama yang berisi panduan kerja sama antara Kementerian Hukum dan kementerian lainnya guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk memberi kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban yang dipangku, serta meningkatkan manfaat kerja sama baik dalam efisiensi, efektifitas, dan penyelesaian masalah,” tandasnya.

Diketahui, Kementerian Hukum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama 29 K/L di antaranya pimpinan yang hadir di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono.

Kemudian, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sementara Kementerian lainnya diwakili.

Lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi. Kemudian, Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian, Kepala BNN, Marthinus Hukom, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kepala LKPP Hendrar Prihadi hingga Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya