Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MERESPONS rencana transformasi PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) menjadi perseroan daerah (perseroda), Muhammadiyah DKI Jakarta menilai bahwa langkah tersebut menjadi strategi untuk memperkuat layanan, sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan yang mesti tetap mengedepankan kepentingan publik.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino menilai perubahan ini menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Dari aspek kelembagaan, status Perseroda akan membuat PAM Jaya lebih mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.
“Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani kita warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” ucap Ristan melalui keterangannya, Selasa (7/10).
Ristan juga menjelaskan bahwa perubahan status ini bukan berarti PAM Jaya akan kehilangan jati dirinya sebagai penyedia layanan publik.
Menurutnya, justru dengan fleksibilitas yang lebih besar, PAM Jaya dapat menghadirkan berbagai terobosan yang pada akhirnya kembali kepada kepentingan warga Ibu Kota.
“Perubahan ini membuat PAM Jaya harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap harus mengedepankan pelayanan publik, air minum perpipaan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bagi PAM Jaya untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan komunikasi. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat langsung bahwa perubahan kelembagaan ini memang untuk memperkuat pelayanan ke warga Jakarta.
“Kuncinya ada pada komitmen. PAM Jaya harus terus berkomitmen menempatkan kepentingan publik di atas segalanya, transformasi menjadi Perseroda akan membawa manfaat besar, baik bagi PAM Jaya maupun bagi warga Jakarta,” tutup Ristan.
Transformasi ini seharusnya tidak hanya memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya, tetapi juga harus menghadirkan layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan untuk seluruh warga Jakarta. (Far/P-2)
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
PAM Jaya dan PAL Jaya merevitalisasi MCK di dua titik, yakni RT 14 dan RT 15 RW 09 Manggarai.
Petugas Damkar Jakarta Utara padamkan kebakaran bak air PAM Jaya di Pluit akibat pengelasan filter air. Api berhasil dikendalikan dalam 30 menit.
PAM Jaya menyalurkan bantuan satu juta mushaf Al-Qur'an ke sejumlah wilayah di Sumatra yang terdampak banjir.
Green mindset yang diusung Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, merupakan langkah strategis dan visioner untuk menjamin keberlanjutan layanan air bersih di Jakarta.
Sepanjang tahun 2025, PAM Jaya mencatat penambahan baru 206.537 sambungan rumah yang terlayani air minum perpipaan.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Kapolri memberi perhatian besar terhadap kemitraan strategis Polri dengan media, termasuk Disway ID, dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan mendorong edukasi publik.
JASA Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (9/9).
Adapun pejabat yang dinonaktifkan sementara antara lain Direktur RSUD Rasidin, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved