Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Banten. Dua surat itu dicurigai bisa diterbitkan lewat jalur korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya saat ini memantau perkembangan perkara itu. Lembaga Antirasuah tidak bisa langsung masuk karena ada instansi lain yang tengah mengusutnya.
“Ya itu kan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak-pihak tertentu. Nanti dari kami sendiri akan melihat perkembangannya seperti apa,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis (23/1).
Ombudsman menjadi salah satu instansi yang turut mengindikasi adanya korupsi dalam penerbitan SHM dan HGB pagar laut. KPK terbuka jika mereka mau memberikan informasi awal.
“Mungkin kalau perlu dari Ombudsman bisa menyampaikan ke kami,” ujar Setyo.
KPK butuh informasi awal untuk melakukan penindakan. Namun, Setyo mengatakan pihaknya juga tetap menjemput bola dengan cara mencari sekelebat data soal pagar laut tersebut.
“Kami belum mendapatkan secara detil informasi tersebut, baru info-info saja,” kata Setyo.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI Angkatan Laut (AL) serta pemangku kepentingan lainnya mulai membongkar pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Diharapkan pembongkaran bisa selesai dalam 10 hari ke depan.
Proses pembongkaran dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Lebih dari 2.000 personel dikerahkan dalam proses pembongkaran ini. Jauh lebih besar dibandingkan dengan operasi sebelumnya pada 18 Januari 2025.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta menargetkan setidaknya lima kilometer pagar laut dapat dibongkar dalam satu hari. Pagar laut tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer. (Can/I-2)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved