Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian HAM Tancap Gas Susun 8 Permen dan Ajukan 2 RUU

Tri Subarkah
22/1/2025 19:54
Kementerian HAM Tancap Gas Susun 8 Permen dan Ajukan 2 RUU
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai .(Antara)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pihaknya sedang menyusun delapan rancangan peraturan menteri (permen) serta akan mengajukan dua rancangan undang-undang ke pemerintah.

Hal itu dilakukan setelah Kementerian HAM rampung menyelesaikan seluruh infrastruktur kantor, sarana prasarana, serta kelengkapan pegawai yang totalnya mencapai 1.082 orang.

"Saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri. Dan saya sudah dorong juga dua rancangan undang-undang ke pemerintah," ujar Pigai di Jakarta, Rabu (22/1).

Pigai mengatakan, salah satu rancangan undang-undang yang akan diajukan adalah revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM. Menurutnya, penyusunan regulasi dilakukan Kementerian HAM setelah berpisah dengan kementerian induknya, yakni Kementerian Hukum dan HAM. "Kita mengeluarkan regulasi-regulasi karena institusi kami ini institusi baru," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan rancangan UU yang bakal disodorkan Kementerian HAM nanti berpotensi masuk ke dalam daftar panjang Prolegnas 2025. Pasalnya, Prolegnas 2025 sudah diketok.

"Apakah itu akan masuk short list? Nanti tergantung negosiasi pihak pemerintah dengan DPR yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Legislasi," aku Willy.

Ia sendiri mengaku belum mengetahui rancangan UU apa saja yang bakal disodorkan oleh Kementerian HAM. Menurut Willy, pihaknya akan menggodok pembahasan revisi UU Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, DPR juga berdiskusi dengan pemerintah untuk menelurkan UU Transfer of Prisoners.

"Karena kita belum punya payung hukumnya, maka kemudian ya kita sudah ngobrol-ngobrol sama Pak Yusril, dengan Kementerian Hukum juga. Itu justru yang sangat mendesak untuk segera kita buat undang-undang," tandas Willy. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya