Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penyidik Dalami Kasus Dugaan Suap Pengadaan CCTV Kota Bandung

Candra Yuri Nuralam
18/1/2025 17:44
Penyidik Dalami Kasus Dugaan Suap Pengadaan CCTV Kota Bandung
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap, dalam pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung. Ada calon tersangka yang dibidik penyidik.

“Potensi-potensi calon tersangka yang baru itu sementara sedang didalami, jadi kita tunggu saja,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (18/1).

Tessa pun enggan memerinci sosok yang dibidik oleh penyidik. KPK menilai, ada pejabat lain turut menerima suap, terkait kasus ini.

“Kalau saya tidak salah, mereka sedang melakukan pemeriksaan di Bandung, untuk mendalami apa yang ditanyakan (aliran suap ke pihak lain),” ujar Tessa.

Menurut Tessa, aliran dana bukan cuma terkait proyek pengadaan CCTV. Pekerjaan lainnya kini dipantau oleh penyidik KPK.

“Semua pengadaan, kalau saya tidak salah sementara dilakukan proses penyidikan oleh teman-teman di Bandung sana,” ucap Tessa.

Total, ada lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. (J-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya