Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penahanan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna dalam kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya tidak akan lama. Sebab, perkara itu merupakan pengembangan atas fakta persidangan sebelumnya.
“Saya kira tidak lamalah (penahanannya), karena ini kan pengembangan dari fakta-fakta sidang yang semuanya sudah dieksekusi para pemberi maupun penerima suap,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/5).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penyidik cuma butuh mengonfirmasi sejumlah temuan untuk mengusut kasus yang digelar atas pengembangan persidangan. Penahanan para tersangka dalam perkara itu pun dipastikan dilakukan.
Baca juga : Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK
“Berikutnya, pengembangan-pengembangannya tinggal melengkapi proses-prosesnya. Sehingga nanti ketika sudah cukup ya sekali lagi kami panggil mereka dan ya sekali lagi saya kira-kira teman-teman sudah tahu kan tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan kecuali memang tidak memenuhi syarat,” ujar Ali.
Saat ini, KPK masih mengusut dugaan suap tersebut. Penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas kasus.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
Baca juga : 9 Orang Terkait OTT Wali Kota Bandung Diperiksa KPK
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.
Mereka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. (Z-1)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Jika ingin menikmati momen liburan yang mengesankan di Bandung, staycation di Swiss-Bellresort Dago Heritage Bandung bisa jadi pilihan menjanjikan.
Tidak hanya kepada wisudawan yang berprestasi, UPI juga memberikan apresiasi kepada lulusan termuda dan tertua
Kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini menjadi sorotan positif.
Piala Presiden akan melibatkan empat tim peserta, dengan dua di antaranya berasal dari luar negeri.
Atlet sepak bola putri memerlukan dorongan dan dukungan untuk menumbuhkan bakat dalam bermain sepak bola.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaludin membeberkan 11 fitur JAKI yang bisa diakses pengguna.
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
PEMERINTAH Kabupaten Badung, Bali, mengajukan anggaran sebanyak Rp34 miliar untuk pemasangan CCTV berbasis teknologi analitik yang akan terintegrasi langsung dengan instansi keamanan di wilayah tersebut.
Selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, penyidik juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
POLISI mengungkap fakta baru terkait kasus pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan tewas di perairan Marunda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved