Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WN Tiongkok Keruk 774 Kg Emas Divonis Bebas, Hakim Diminta Pahami Semangat Pemerintah 

Tri Subarkah
17/1/2025 18:42
WN Tiongkok Keruk 774 Kg Emas Divonis Bebas, Hakim Diminta Pahami Semangat Pemerintah 
Ilustrasi: Sejumlah pekerja tambang mengisi air ke dalam tromol saat proses pengolahan emas di lokasi pertambangan rakyat( ANTARA FOTO/Andri Saputra)

VONIS bebas terhadap warga negara (WN) Tiongkok bernama Yu Hao yang mengeruk emas sebesar 774 kg oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mendapat sorotan dari Senayan. Anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan, hakim selaku abdi negara seharusnya berada dalam satu garis komando dengan pemerintah untuk menyelamatkan sumber daya alam di Tanah Air.

"Harusnya dimaknai oleh abdi negara, termasuk hakim, untuk sungguh-sungguh menjadikan itu (semangat pemerintah) sebagai sumber etis atau panduan moral," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Bagi Rudianto, vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim tinggi PT Pontianak memprihatinkan. Ia berpendapat, di tengah upaya pemberantasan tambang ilegal, putusan hakim terhadap Hao justru merugikan negara.

"Hakim dengan segala argumentasinya lalu kemudian membebaskan, ini kan negara rugi nih. Belum lagi proses persidangan, proses yang menggunakan anggaran negara, ini yang kita sangat prihatin," jelas Rudianto.

Ia mendorong pengawas internal Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami putusan janggal PT Pontianak. Terlebih, putusan tersebut juga dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Bahkan, Rudianto tidak segan mengatakan bahwa patut diduga, ada unsur lain di balik putusan tersebut.

"Menurut saya pasti ada intervensi karena faktor apa dan sebagainya, uang dan sebagainya. Karena itu kita dorong pengawas internal, panggil itu hakim-hakim yang membebaskan itu," katanya.

Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) juga didesak untuk memeriksa perilaku oknum hakim di balik putusan janggal tersebut. Vonis bebas terhadap Hao, ujar Rudianto, dapat menjadi pintu masuk mendalami dugaan permainan. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya