Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGUNGKAPAN kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di balik bebasnya terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur, mesti menjadi pintu masuk bagi penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung untuk mengusut jaringan mafia peradilan.
Dari kediaman tersangka terakhir, yakni mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, penyidik berhasil menyita barang bukti kas dengan pecahan mata uang beragam yang nilainya mencapai Rp21 miliar. Padahal, penyidik meyakini bahwa Rudi hanya menerima suap sebesar Sing$63 ribu atau setara dengan Rp750 miliar (kurs 15 Januari 2025).
Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, penyidik harus memperluas penyidikan setelah berhasil menyita uang puluhan miliar rupiah dan menetapkan Rudi sebagai tersangka. Selain itu, penyidik JAM-Pidsus juga diminta berani menerapkan tindak pidana pencucian uang dalam kasus suap tersebut.
"Pelacakan asal-usul uang dan aliran uang diperlukan guna mengetahui tipologi kejahatannya, apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu, atau menggunakan identitas palsu," kata Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (15/1).
"Termasuk siapa pun yang digunakan, perantara maupun penghimpunan aset secara uang yang disita milyaran, guna mengetahui siapa orang yang turut juga bermain dalam pusaran mafia hukum bersama kasus yang ditangani Ketua PN Surabaya," sambungnya.
Di awal penyidikan suap dalam sengkarut vonis bebas Ronald Tannur, penyidik JAM-Pidsus lebih dulu menetapkan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka. Uang sitaan dari Zarof pun tak main-main. Nilainya mencapai hampir Rp1 triliun, tepatnya Rp920 miliar, ditambah emas Antam seberat 51 kilogram.
Menurut Azmi, keberanian Kejagung menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka harus dibarengi dengan penyidikan lewat metode pencucian uang.
"Karena dengan diterapkan Undang-Undang Pencucian Uang, tentu akan melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapa pun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi," pungkasnya. (J-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
PENGADILAN Perdagangan Internasional di Manhattan Rabu (28/5) membatalkan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved