Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menilai laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai nominasi tokoh paling korup merupakan hal yang mengagetkan.
Herdiansyah menilai laporan tersebut berdasarkan survei jurnalis dan masyarakat dalam menilai bagaimana Jokowi memimpin selama dua periode.
"Apa yang dirilis oleh OCCRP itu hal yang tidak mengagetkan sebenarnya, kan basis penilaiannya itu adalah survei dan pendapat dari jurnalis, termasuk jaringan masyarakat global yang mereka miliki. Ukurannya bagaimana soal komitmen pemberantasan korupsi termasuk bagaimana perkembangan otoritarianisme di bawah rezim Jokowi. Kalau kita lihat pemerintahan Jokowi selama dua periode kita sama-sama paham yang menyebabkan KPK terpuruk dan "dihabisi" di bawah pemerintahan Jokowi," kata Herdiansyah, kepada Media Indonesia, Rabu (1/1).
Selain itu, Herdiansyah menilai selama Jokowi memimpin berkembang isu-isu yang menguatkan otoritarianisme seperti presiden tiga periode dan politik dinasti menggunakan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Isu periode juga berkembang. Itu menguatkan otoritarianisme. Belum lagi soal politik dinasti bagaimana menggunakan segala upaya mengkooptasi lembaga seperti MK untuk melenggangkan kekuasaan. Jadi apa yang disampaikan rilis itu adalah hal yang menurut saya terkonfirmasi dengan keputusan politik Jokowi dalam dua periode pemerintahannya," katanya.
Sebelumnya, OCCRP mengumumkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo masuk dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih.
Adapun, tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," demikian keterangan OCCRP di situs webnya pada Selasa, 31 Desember 2024.
“Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," kata penerbit OCCRP Drew Sullivan. (faj/M-3)
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved