Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Status Tersangka Hasto Kuatkan Dugaan KPK Tunduk Kekuasaan

Tri Subarkah
24/12/2024 15:39
Status Tersangka Hasto Kuatkan Dugaan KPK Tunduk Kekuasaan
KPK(MI/Susanto)

KABAR penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk pada kekuasaan. Pasalnya, pengusutan kasus tersebut sudah dimulai sejak awal Januari 2020.

Status tersangka Hasto dari KPK itu disebut-sebut terkait dengan sengkarut kasus suap  yang melibatkan buronan Harun Masiku kepada mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Suap tersebut untuk memuluskan jalan Harus dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia.

Kendati demikian, baru pada periode jilid ke-6 di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto KPK berani menetapkan Hasto selaku elite PDI Perjuangan sebagai tersangka. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Tmur, Herdiansyah Hamzah berpendapat, di era sebelumnya, KPK mengalami hambatan saat mengusut kasus tersebut.

"Karena memang ada problem kekuasaan di sana, ketika PDI Perjuangan masih mesra dengan Jokowi. Jadi proses penanganan perkara Harun yang melibatkan orang-orang di dalam tubuh partai politik yang disebut-sebut itu menjadi terhambat," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/12).

Pengusutan kembali kasus Harun setelah Jokowi tak lagi berkuasa dinilai Herdiansyah semakin mempertebal permasalahan di KPK yang tersandera aspek politik saat mengusut sebuah perkara, terutama yang melibatkan elite politik. 

"Jadi ada perkara politik yang menahan supaya kasus atau perkara Harun tidak berjalan," kata Herdiansyah.

Diketahui, hubungan antara PDI Perjuangan dan Jokowi mulai renggang jelang Pilpres 2024. PDI Perjuangan mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Di sisi lain, Jokowi menyiratkan dukungan terhadap Prabowo Subianto yang menggandeng putra sulungnya sebagai calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Belakangan, PDI Perjuangan mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran, dan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12).

Herdiansyah mengatakan, KPK tidak berani mengusut kasus Harun lebih jauh saat PDI Perjuangan masih satu haluan dengan Jokowi ketika menjabat sebagai presiden.

"Ada ketidakberanian KPK memproses kasus Harun karena berbenturan langsung dengan kekuasaan, dalam hal ini kekuasaan Jokowi yang di-back up oleh PDI Perjuangan ketika itu," terangnya.

"Kalau kemudian sekarang secara politik itu sudah berpisah, enggak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak memproses perkara ini," pungkas Herdiansyah. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya