Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan pentingnya peran media sebagai jembatan untuk menyampaikan kinerja Korps Adhyaksa kepada masyarakat luas.
“Tanpa dukungan media, kinerja kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak Forwaka untuk terus menjaga hubungan yang saling menguntungkan. Media membutuhkan informasi, dan kejaksaan memerlukan publikasi melalui media massa,” ujar Burhanuddin.
Hal itu disampaikan Burhanuddin di acara Audiensi Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1812).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahim sekaligus langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dengan insan pers, khususnya dalam mendukung publikasi kinerja kejaksaan.
Burhanuddin menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus menyampaikan capaian dan kegiatan yang dilaksanakan kepada publik. “Apa pun yang dikerjakan, jika tidak dipublikasikan akan sia-sia,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru Forwaka periode 2024–2026, yang kini diketuai oleh Baren Antoni Siagian dari Harian Sinar Indonesia Baru (SIB).
Sementara itu, Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian berharap kepengurusan baru Forwaka dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam bidang peliputan dan pemberitaan yang menjadi tugas utama jurnalis.
Baren mengatakan, walau tetap kritis, Forwaka siap bekeja sama dan bersinergi terkait pemberitaan untuk mendukung kinerja kejaksaan. “Memang dulu ada istilah bad news is good news, tapi zaman sudah berubah sehingga good news can have a positive effect on people atau berita baik bisa berdampak positif kepada publik karena bisa meningkatkan harapan dan optimisme. Jadi, lewat berita baik di Kejaksaan RI, maka terjadi sinergitas dengan publik,” ujar Baren.
Karena itu, sambung Baren, pihaknya berharap terjadi sinergitas saling menguntungkan antara wartawan yang tergabung dalam Forwaka dengan Kejaksaan RI dalam hal peliputan dan pemberitaan. Di samping itu, imbuhnya, Forwaka pun memiliki harapan untuk mendukung kerja-kerja wartawan di lingkungan Kejaksaan RI. (J-2)
Dunia usaha tidak bisa berjalan sendiri jika ingin tumbuh optimal.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved