Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK yang dimulai dari penyadapan. Karena itu, KPK akan tetap mempertahankan OTT.
Setyo menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
"Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang kembali terpilih, sempat menyatakan akan menghapus OTT. Hal itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. (P-5)
OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved