Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK yang dimulai dari penyadapan. Karena itu, KPK akan tetap mempertahankan OTT.
Setyo menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
"Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang kembali terpilih, sempat menyatakan akan menghapus OTT. Hal itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024. (P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan keputusan pemberian amnesty untuk Hasto merupakan kewenangan presiden.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Setyo enggan memberikan informasi lebih, karena kasus itu masih di tahap penyelidikan. Menurut dia, masih banyak proses panjang yang harus diulik penyelidik, dalam perkara itu.
Setyo mengatakan, skor itu merupakan angka atas cerminan kejujuran seluruh pelaku di sektor pendidikan. Sikap antirasuah di dunia pendidikan mesti diperbaiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved