Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPOLRESTABES Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi buntut peristiwa penembakan oleh bawahannya terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR.
"Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Irwan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya yaitu, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. R diduga menembak Gamma hingga tewas.
"Dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwan.
Dia siap bertanggung jawab. Karena telah membiarkan anak buahnya mengabaikan prinsip-prinsip serta teledor menggunakan senjata api.
"Telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab," ujar dia.
Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawur.
Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawur dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.
“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa (26/11).
Kasus itu juga mendapat sorotan dari Komnas HAM. Polisi diminta menegakkan hukum secara adil dan transparan. "Meminta Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Ketua dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11). (J-2)
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Stadion dilengkapi lima lapangan bulu tangkis berstandar internasional, tribun untuk 300 penonton.
POLRESTABES Semarang menanggapi cepat video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir.
HOLYWINGS Group melalui program tanggung jawab sosial (CSR), Holywings Peduli menggelar edukasi kesehatan dalam rangka mendukung Hari Asma Sedunia yang jatuh pada Selasa (6/5).
Kecelakaan truk diduga mengalami gangguan sistem pengereman (rem blong) kembali terjadi di turunan jalan Tanah Putih Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5) malam.
Acara dimulai dari Titik Nol Kilometer Semarang, lokasi bersejarah yang hanya berjarak beberapa menit berjalan kaki dari Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
pelantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
ANGGOTA Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan negara tak boleh kalah dengan aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas), apalagi jika sampai melakukan tindakan anarkis
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Habiburokhman mengatakan pasal terkait penghinaan presiden merupakan pasal yang paling penting diselesaikan dengan restorative justice.
Juniver Girsang menyoroti poin tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) menerima masukan terkait revisi KUHAP di Komisi III DPR. Menurut dia, perlu penegasan dalam ayat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved