Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRESTABES Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi buntut peristiwa penembakan oleh bawahannya terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR.
"Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Irwan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya yaitu, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. R diduga menembak Gamma hingga tewas.
"Dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwan.
Dia siap bertanggung jawab. Karena telah membiarkan anak buahnya mengabaikan prinsip-prinsip serta teledor menggunakan senjata api.
"Telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab," ujar dia.
Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawur.
Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawur dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.
“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa (26/11).
Kasus itu juga mendapat sorotan dari Komnas HAM. Polisi diminta menegakkan hukum secara adil dan transparan. "Meminta Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Ketua dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11). (J-2)
Arak-arakan mengantar patung Cheng Ho dari Tay Kak Sie ke Sam Poo Kong, Kota Semarang dalam rangka peringatan bapak tilas kedatangan Laksamana Cheng Ho di Kota Semarang.
Meskipun telah dibuka gelombang II sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD di Kota Semarang dan SMA/SMK swasta mitra pemerintah di Jawa Tengah, ribuan kursi masih belum terisi.
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Turnamen yang dibuka oleh Manajer Angkutan KAI Daop 4 Dian Kristian itu merupakan event yang kedua dan diharapkan dapat menumbuhkan rasa solidaritas di antara tim-tim yang berlaga.
TRADISI adus kungkum (mandi berendam) di malam 1 Suro atau 1 Muharam 1447 Hijriah berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah.
MENJAWAB kebutuhan pasangan yang menginginkan pesta pernikahan berkualitas dengan anggaran yang terjangkau, Metro Park View Hotel menghadirkan paket pernikahan dengan harga terjangkau.
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
DPR RI menjadi salah satu institusi negara yang paling transparan sebab jalannya rapat-rapat disiarkan secara langsung sehingga bisa disaksikan oleh publik.
DPR RI dan pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved