Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan mayoritas partai di parlemen menolak wacana meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Ia mengatakan 7 partai sudah bulat menolak wacana tersebut. Hanya PDIP yang setuju karena menggaungkan meletakkan Polri di bawah Kemendagri.
"Teman-teman sudah fix ya. Sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III DPR menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri sebagai upaya membatasi kewenangan Polri agar tak terlibat pada pilkada.
Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 2000 dan Kemendagri pada 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.
Ia mengatakan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar. Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengusulkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung isu kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam pilkada. Kemudian, ia menyoroti juga aksi para penjabat gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di pilkada.
"Ini bukan soal PDI perjuangan, ini bukan soal calon kepala daerah, ini soal cara kita bernegara, ini soal cara kita berdemokrasi. Untuk apa sebuah kemenangan jika itu dihasilkan dari kejahatan terhadap hukum dan per undang-undangan? Apakah sesungguhnya memang kita bukan lagi negara hukum, tapi betul-betul sudah menjadi negara kekuasaan? Kami terus terang bersimpati dan kasihan melihat Presiden Prabowo," pungkasnya. (J-2)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved