Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENJABAT (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan KPK malam tadi, Senin (2/12). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polresta Pekanbaru, Riau.
Hingga pagi ini Selasa (3/12), Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih berada di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Tidak seperti biasanya, polisi melakukan penjagaan ketat di lokasi. Petugas memeriksa setiap pengunjung yang masuk markas kepolisian ini.
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di sebuah lokasi di Kota Pekanbaru. Risnandar langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Rencananya Risnandar akan diberangkatkan ke KPK Jakarta siang hari ini. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK belum menjelaskan kasus yang melibatkan Risnandar. KPK juga belum merinci adanya pejabat lain yang diperkirakan ikut terjaring OTT.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dilantik 22 Mei 2024 di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Sebelumnya RRisnandar MahiwaM menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru (Risnandar Mahiwa),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12) malam.
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung. "Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.
Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh. "Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya. (MGN/Ant/I-2)
KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. Dari total itu, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengantongi Rp2,5 miliar.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila membantu Risnandar menagihkan utang pura-pura ini.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dibidik penyidik dalam kasus ini. Sejumlah saksi diultimatum kooperatif jika diperiksa penyidik.
Tessa belum bisa memerinci pemilik uang yang sudah ditemukan penyidik. Temuan akan didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini, kata Bima, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Pekanbaru hari ini, 2 Desember 2024. Upaya paksa itu untuk mencari bukti dugaan korupsi penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved