Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan dengan adanya usulan dari PDIP yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya berkeberatan," ujar Tito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Tito membeberkan alasannya. Menurutnya, dipisahkannya Polri dengan Kementerian atau lembaga merupakan amanat reformasi.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ungkap Tito di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/12).
Wacana pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri muncul dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Dia menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri karena banyaknya masalah di internal Polri.
Wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Namun, dia menyebut tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul tersebut. (P-5)
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved