Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap untuk mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Satu saksi diminta memberikan keterangan soal uang panas terkait perkara tersebut.
“Saksi didalami terkait dengan penerimaan-penerimaan oleh tersangka SOL (Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan) untuk gubernur (Sahbirin),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni HF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kalsel Handa Ferani.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci total uang untuk Sahbirin via Solhan. Mantan Gubernur Kalsel itu kini bukan lagi tersangka karena memenangkan praperadilan.
Pihak swasta berinisial MWS mangkir saat dipanggi KPK, kemarin. Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan uang untuknya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.
"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.
Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
Ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Can/P-2)
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu.
KPK sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.
Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan yang akan menggantikan Sahbirin Noor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak disetop hanya karena Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai gubernur.
KPK menegaskan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih penerima suap meski bukan lagi menjadi tersangka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang. Penyidik sudah mencarinya ke sejumlah lokasi.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin yang hilang usai ditetapkan sebagiai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya diyakini masih berada di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved