Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang.https://t.co/tatKEaLBAg
— Media Indonesia (@mediaindonesia) November 6, 2024
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin hilang usai ditetapkan sebagiai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya. Lembaga Antirasuah masih meyakini dia berada di Indonesia.
“Ya, sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia, karena kita sudah melakukan pencegahan ya, sudah menerbitkan pencegahan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
KPK sudah mencari Sahbirin ke rumahnya sampai kantornya. Jika terus menerus tidak ditemukan, Paman Birin berpeluang dijadikan buronan.
“Kita ada termin-terminnya, batas waktunya, kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian kita sudah menganggap ini bisa pergi ke mana gitu ya, ke luar negeri ke mana ya kita akan lakukan upaya berikut (jadi buronan),” ucap Asep.
Asep memastikan penyidik masih mencari keberadaan Sahbirin sampai saat ini. Masyarakat diharap memberikan informasi jika mengetahui lokasi Paman Birin.
“Sejauh ini seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan dari penyidik bahwa kita sedang mencarinya, kan sudah diterbitkan juga surat perintah penangkapan dan lain-lain, dan seperti itu kan,” ujar Asep.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Z-9)
SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.
SEPEKAN setelah OTT, KPK mengkonfirmasi belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan dan pemeriksaan sekaligus menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Budi menjelaskan, praperadilan cuma bisa dilakukan oleh tersangka yang keberadaannya diketahui. Itu, diatur oleh SEMA Nomor 1 Tahun 2018.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang. Penyidik sudah mencarinya ke sejumlah lokasi.
KPK menegaskan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih penerima suap meski bukan lagi menjadi tersangka.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Rabu (13/11) menyatakan mengundurkan diri, hanya satu hari setelah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Secara nasional terdapat 19 provinsi yang situasi keterbukaan informasi publiknya berada di atas rata-rata nasional, dengan skor rata-rata 75,65.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan di Kalsel.
Dalam petitum gugatan, Paman Birin meminta majelis tunggal menyabut status tersangka dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai memberikan status hukum itu secara sewenang-wenang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved