Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Rabu (13/11) menyatakan mengundurkan diri sebagai gubernur. Keputusan pengunduran diri ini hanya satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.
Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan langsung Sahbirin Noor dihadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya didampingi sang istri Raudatul Jannah.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, secara mendadak dalam keadaan sehat wal alfiat. Hari ini saya sengaja datang, bersama Bunda (Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel. Saya ingin sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa jabatan sebagai Gubernur Kalsel," tuturnya.
Ditambahkannya kurang lebih 8 tahun bukan waktu yang singkat dan juga bukan waktu yang panjang. "Pasti banyak hal barangkali, saya banyak berbuat kesalahan, membuat bapak ibu kurang nyaman selama saya menjadi Gubernur. Maka di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel. Begitu juga Bunda," kata Sahbirin.
Gubernur Kalsel juga menceritakan kebersamaan 8 tahun dalam membangun Kalsel yang merupakan hasil kerja bersama. "Alhamdulilah banyak hal yang bisa kita kerjakan dalam kurun waktu lebih delapan tahun," ujarnya.
Dirinya yakin penjabat gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel sehingga berjalan dengan lancar. Usai berpamitan, Sahbirin dan istri pun menyempatkan bersalaman dengan para pegawai. Suasana haru dan tangis mengiringi perpisahan Gubernur Kalsel ini. (N-2)
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu.
KPK sedang memperkuat bukti untuk menjadikan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.
Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan yang akan menggantikan Sahbirin Noor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved