Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hilang, KPK Sudah Cari ke Rumah hingga Kantornya

Candra Yuri Nuralam
06/11/2024 14:59
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hilang, KPK Sudah Cari ke Rumah hingga Kantornya
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menghilang. Penyidik sudah mencarinya ke sejumlah lokasi.

“KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya (Sahbirin),” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

KPK juga sudah memantau aktivitas Kantor Gubernur Kalsel untuk mencari Sahbirin. Hasilnya, Paman Birin tidak muncul di sana.

“SHB (Sahbirin Noor) selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Budi.

KPK meyakini Sahbirin sudah kabur setelah dijadikan tersangka. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait perkaranya dipastikan sudah diterima.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” ucap Budi.

KPK hingga kini belum menetapkan Sahbirin sebagai buronan. Namun, dia sudah dicegah ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya