Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap politikus sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang membuat sayembara penangkapan buronan Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar. Pengumuman itu dinilai bentuk dukungan untuk menangkap tersangka yang sudah buron lebih dari empat tahun tersebut.
“Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri (Maruarar) karena saudara HM (Harun Masiku) saat ini juga sedang kami cari,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Asep mengatakan KPK sangat terbuka jika ada orang yang mau membantu menangkap Harun. Informasi dari masyarakat soal pencarian buronan itu sangat ditunggu oleh penyidik.
Namun, sayembara itu dipastikan tidak bakal dijadikan alasan untuk menyetop pencarian Harun. Buronan itu dipastikan tetap diburu untuk diproses hukum dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR.
“Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan. Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara ini di X ini bisa memberikan dampak lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM,” ucap Asep.
KPK juga berharap sayembara dari Maruarar bisa mempercepat penangkapan Harun. Sebab, bakal banyak orang yang ingin mencari dan menangkap buronan itu. (P-5)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved