Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Johanis Tanak Apresiasi Sayembara Tangkap Harun Masiku 

Indriyani Astuti
28/11/2024 15:25
Johanis Tanak Apresiasi Sayembara  Tangkap Harun Masiku 
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) menyalami Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan)(ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/nym.)

 

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengapresiasi pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait soal sayembara Rp8 miliar bagi pihak yang bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku.

"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pak Maruarar Sirait untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp8 milyar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," ujar Tanak seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/11)

Menurut Tanak tindakan Maruarar untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air layak menjadi contoh. 

"Sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," terang Tanak.

Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu juga menegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah berhenti melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

"Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku," terangnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

Dalam video yang beredar di media sosial, ia mengatakan akan memberi bonus Rp8 miliar dari uang pribadinya, bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,"kata Maruarar dalam video tersebut.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya