Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merancang kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban cicilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), serta memperluas akses kepemilikan rumah yang lebih terjangkau.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa langkah ini merupakan terobosan dalam program pembiayaan perumahan nasional.
"Sebelumnya, tenor maksimal hanya 15 atau 20 tahun. Dengan perpanjangan tenor hingga 30 tahun, cicilan akan lebih ringan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat," ujarnya usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2).
Selain memperpanjang tenor, kebijakan ini juga melengkapi sejumlah insentif lain, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk MBT. Skema ini menawarkan suku bunga tetap 7% selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun, dengan uang muka hanya 1%.
Pemerintah juga memberikan subsidi Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi, serta menanggung PPN sepenuhnya.
Menteri Keuangan, Purbaya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, menilai bahwa perpanjangan tenor akan memperluas akses kredit perumahan.
"Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan menjadi lebih murah dan DP lebih rendah. Ini akan mempermudah masyarakat untuk membeli rumah," kata Menteri Purbaya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mendorong sektor perumahan untuk tumbuh lebih cepat dan berdampak positif bagi ekonomi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian bagi seluruh rakyat Indonesia. (Z-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved