Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia telah bersepakat untuk memulangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina. Rencananya, pemindahan tersebut akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah baik dan sudah benar jika menimbang muatan hukum dan prinsip hak asasi manusia.
“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dalam kasus Mary Jane ini, mekanismenya dengan mutual legal assistance,” ujar Habiburokhman dalam keterangnnya pada Sabtu (22/11).
Habiburokhman menilai, kebijakan memulangkan Mary Jane juga sesuai dengan KUHP yang baru. Di mana, hukuman mati merupakan alternatif hukuman terakhir yang dalam hal ini akan dilaksanakan di negara asal pelaku.
“Selain itu, kebijakan ini sudah sesuai dengan politik hukum terbaru kita yang tercantum dalam KUHP baru yang menjadikan hukuman mati sebagai pidana alternatif terakhir,” ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman juga berharap agar praktik pemindahan narapidana antarnegara Indonesia dengan negara lain dapat dilakukan pada kasus-kasus yang lain.
“Kalau saya pribadi bahkan berharap kebijakan ini diterapkan pada lebih banyak kasus,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemindahan narapidana ini akan dijalankan dengan prinsip timbal balik. Artinya, jika nanti ada narapidana warga negara Indonesia yang dijatuhi pidana oleh negara lain, Indonesia berhak meminta pemindahan narapidana kepada negara tersebut.
Mutual legal assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik ini juga merupakan bagian dari perjanjian antara dua atau lebih negara untuk saling membantu dalam penegakan hukum pidana dan publik. Bisanya, MLA digunakan untuk mengatasi kejahatan transnasional, seperti kejahatan narkotika, pencucian uang, dan korupsi. (Dev/I-2)
Upaya penyelamatan di TPA Binaliw Filipina berubah menjadi misi pemulihan jenazah.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Gempa bumi M 6,7 mengguncang wilayah selatan Filipina pada Rabu (7/1). USGS memastikan tidak ada potensi tsunami dan belum ada laporan korban.
ISTANA Kepresidenan Filipina memberikan tanggapan terkait dua pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney, Australia.
Ratusan pekerja migran berduka atas para korban kebakaran terburuk di Hong Kong dalam lebih dari satu abad dan berdoa bagi teman-teman yang hilang.
10 korban tewas dilaporkan akibat banjir bandang, tanah longsor, kabel listrik terekspos, serta runtuhnya rumah.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
WAKIL Menteri Hukum Eddy Hiariej mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kritikan soal pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KUHAP yang hanya dilaksanakan selama dua hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved