Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu dinilai bisa memastikan visi misi Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan semestinya.
“Beliau (Prabowo) ingin tidak ada lagi kebocoran, beliau ingin penegakan hukum di bidang khususnya korupsi salah satunya, sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini penting untuk mendukung visi dan misi beliau di bidang tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Sabtu (9/11).
Tessa menjelaskan, pendesakan pengesahan RUU Perampasan Aset bukan cuma untuk memudahkan urusan KPK. Namun, lanjutnya, calon beleid itu dinilai penting untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Penting bagi Indonesia, tidak hanya KPK saja. Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum, apalagi Presiden Bapak Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Kamis (7/11). Mereka membahas tentang tindak lanjut RUU Perampasan Aset.
Dalam pertemuan itu, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyampaikan surat presiden kepada DPR untuk membahas RUU tersebut. Kini, Kemenko Kumham Imipas menunggu diundang untuk melakukan kajian.
“Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Yusril berjanji pemerintah akan aktif melobi penyelesaian RUU tersebut. Dia juga akan mengoordinasikan dengan Kementerian Hukum untuk membahas isu dalam RUU Perampasan Aset.
“Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Yusril. (J-2)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Suhendrik dipanggil sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka lain dalam perkara ini. KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan, setelah permintaan keterangan rampung.
Pemeriksaan Yasir dilakukan untuk mendalami informasi yang ditemukan penyidik. Menurut dia, ada perintah tertentu, berkaitan dengan dana terkait kasus ini, kepada Yasir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved