Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mafia Hukum Dibekingi Aparat, Mahfud MD: Hanya Presiden yang Bisa Berantas

Rahmatul Fajri
06/11/2024 16:03
Mafia Hukum Dibekingi Aparat, Mahfud MD: Hanya Presiden yang Bisa Berantas
Ia menilai saat ini hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki kekuatan untuk melawan mafia itu.(MI/Rachmatul Fajri)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan 2019-2024 Mahfud MD menyebut mafia peradilan atau mafia hukum masih eksis karena dibekingi oleh aparat dan lembaga negara.

"Diskusi saya kemarin di Yogyakarta, mafia peradilan itu, mafia hukum itu ada back up-nya dari aparat dan lembaga-lembaga negara. Saya ingat katanya back up untuk mafia, itu sampai ke langit," kata Mahfud pada diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan? di Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11).

Mahfud mengatakan lembaga penegak hukum tak mampu untuk memberantas mafia peradilan tersebut. Ia menilai saat ini hanya Presiden Prabowo Subianto yang memiliki kekuatan untuk melawan mafia itu.

"Hanya presiden yang bisa mengatasi ini kalau mau. Kalau pertanyakan ke lembaga lain, enggak kuat. Hanya presiden yang bisa," katanya.

Mahfud menilai mafia peradilan memiliki kekuatan yang besar. Bahkan, mereka mampu mengatur dan membentak penegak hukum.  Selain itu, mereka juga bisa mengatur proses hukum dengan menujuk penyidik kepolisian, jaksa, hingga hakim.

"Mafia itu, dulu di jaman orde baru itu kan ada pesan, kalau ada kasus gitu, saya pesan perkara, polisi tolong penyidiknya ini, nanti pakai pasal ini. Sesudah selesai, pesan kekejaksaan. Jaksanya itu, nanti hakimnya pun dipesan. Diatur. Nah, setelah itu, kita lihat di jaman orde baru jorok sekali, sekarang itu ada. Banyak. Dan justru masih kuat," katanya. (Faj/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya