Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memanggil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Cuma dia tersangka yang belum ditahan padahal aktor utama dalam suap tiga proyek di Kalsel.
“Bahwa ada tudingan saudara SN (Sahbirin Noor) ini pilih kasih, tebang pilih, segala macam, tentunya KPK tidak berpolitik, terbukti bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan pencegahan (ke luar negeri) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Ada enam orang yang sudah ditahan KPK dalam perkara ini. Namun, peran mereka cuma pemberi suap dan kurir pengumpul uang untuk Sahbirin.
Menurut Tessa, pemanggilan Sahbirin menunggu aba-aba penyidik. Alasan Paman Birin belum juga dipanggil merupakan bagian dari strategi penyidikan.
“Bahwa, kapan yang bersangkutan akan dipanggil sebagai tersangka atau juga ada tindakan-tindakan lain tentunya ini dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan dalam mengatur rencana penyidikan itu sendiri,” ujar Tessa.
KPK memastikan pengusutan kasus Sahbirin masih berjalan. Penyidiknya juga dipastikan sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk mendalami perkara. “Penyidikan perkara tersebut masih tetap berjalan, on going process,” tegas Tessa.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Can/P-2)
SETELAH operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), aktivitas pemerintahan di provinsi itu tetap berjalan normal.
Budi menjelaskan, praperadilan cuma bisa dilakukan oleh tersangka yang keberadaannya diketahui. Itu, diatur oleh SEMA Nomor 1 Tahun 2018.
Menurut Tessa, data lokasi itu menjadi pertimbangan penyidik belum menetapkan Sahbirin sebagai buronan. Sebab, lanjutnya, opsi pencarian belum menemukan titik buntu.
Di saat KPK sedang memburunya untuk ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sahbirin justru santai mengadiri apel ASN.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni RS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Kabag Protokol Pemprov Kalsel Rensi Sitorus.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kemarin melaksanakan audiensi untuk menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023 (Formula E) kepada KPK.
KETUA KPK Firli Bahuri mengatakan perayaan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah sarat akan makna. Satu di antaranya, tentang pentingnya totalitas tak terkecuali dalam perang melawan korupsi.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved