Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pengadil untuk terbebas dari intervensi dalam memutus perkara. Ini menjadi tugas besar Mahkamah Agung (MA) yang membawahi para hakim-hakim.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi langkah Kejagung menangkap dan menetapkan eks pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012-2022. Di tengah penangkapan itu, MA juga masih dihadapkan polemik peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.
“Salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam memutuskan perkara. Ya tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” kata Tessa, Minggu (27/10).
Tessa berharap kasus eks pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim Agung. Terlebih, kata Tessa, kesejahteraan para hakim telah dinaikkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Info terakhir sudah disetujui untuk dinaikkan ya kalau enggak salah oleh Bapak Presiden ya. Walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, tapi, harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” ungkap Tessa.
Sementara itu, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Lembaga Antirasuah melakukan supervisi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menyeret eks pejabat MA Zarof Ricar. KPK diharapkan dapat memeriksa semua yang pihak yang diduga terlibat sebagai makelar kasus, tak terkecuali Ketua MA Sunarto.
“Yang bisa dilakukan KPK hanyalah supervisi (termasuk memerika Ketua Mahkamah Agung Sunarto) itu pun ketika ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut,” tegas Yudi.
Yudi berharap, Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Sunarto juga dapat menjadikan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai momentum bersih-bersih. Baik dari tingkat pengadilan negeri, tinggi, hingga MA.
“Kita berharap MA di bawah kepemimpinan Sunarto menjadikan ini momentum untuk melakukan bersih-bersih di dalam lingkungan peradilan dari pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung,” ujar dia. (Medcom.id/Nov)
KPK temukan empat ponsel di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Isi alat elektronik itu akan dibuka penyidik.
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Pemerintah daerah harus menghindari korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved