Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Komisi Yudisial (KY) menaruh perhatian atas penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemasangan mata dilakukan karena perkara yang diusut diyakini menyeret sejumlah hakim.
“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini, apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Newata melalui keterangan tertulis, hari ini.
Mukti mengatakan pihaknya menaruh perhatian atas catatan keuangan yang ditemukan penyidik saat menangkap ZR. KY bakal memaksimalkan koordinasi dengan Kejagung dan MA selama perkara itu diusut.
KY juga mengapresiasi Kejagung yang telah melakukan penangkapan. Tindakan rasuah di sektor peradilan dinilai tidak bisa dibenarkan.
“KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” ujar Mukti.
Sebelumnya, Kejagung menangkap eks pejabat tinggi MA, ZR. Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.
ZR pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dia ditangkap di Bali pukul 22.00 WITA, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
"Diduga ZR telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR (Lisa Rahmat) selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024. (Can/P-2)
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved