Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengatakan penegakan hukum di Indonesia mesti berjalan dengan pengawasan penuh. Salah satunya, melalui eksaminasi kritis dari para ahli hukum.
Menurutnya, penilaian kritis berbasis akademis itu dinilai perlu, supaya penegakan hukum tetap dalam koridor.
"Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kataTopo Santoso, dalam keterangan yang dikutip Rabu (16/10).
Hal itu diungkap dalam diskusi yang digelar Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Agenda tersebut mengulas penanganan beragam perkara, salah satuny soal kasus yang menimpa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Hal yang sama diungkapkan pegiat antikorupsi Bambang Harymurti. Ia mendorong seluruh akademisi antikorupsi melakukan eksaminasi kritis secara maksimal dalam putusan perkara.
"(Eksaminasi) harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," kata dia.
Bambang meminta seluruh pihak terkait berani bersuara sekaligus menyatakan sikap. Yakni, dengan mengirimkan pesan ke MA.
“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” lanjutnya.
Mardani Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. (P-5)
Ia menilai langkah menetapkan kesimpulan berdasarkan dokumen belum final adalah tindakan keliru.
PENGABULAN Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming oleh Mahkamah Agung (MA) masih tidak memuaskan para aktivis anti korupsi dan para pakar hukum
KESESATAN hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja.
PK Mardani Maming Harus Diawasi dari Mafia Kasus
Tessa meminta hakim objektif dalam menyidangkan PK tersebut. Pemutusan perkara diharap didasari bukti yang sudah dipaparkan di persidangan.
Menurut Pakar hukum Universitas Lampung Hieronymus Soejatisnanta, MA mesti melihat betul bukti baru terkait peninjauan kembali (PK) perkara itu.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved