Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, hari ini
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA.
Oleh sebab itu, Sunarto mengingatkan, seluruh jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.
“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” ucap dia.
Di sisi lain, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.
“Sehingga siapa pun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung dan kita hormati bersama,” imbuh ketua MA. (Ant/P-2)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.Â
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved