Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DPR RI menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diikuti Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fit and proper test calon kepala BIN itu dilakukan tertutup.
“(Fit and proper test) tertutup ya,” ujar Puan singkat sebelum masuk ke dalam ruang rapat.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Herindra rencananya akan dilantik sebagai Kepala BIN bersamaan dengan pelantikan kabinet menteri pemerintahan mendatang pada 21 Oktober.
"Kalau keburu mungkin pelantikannya akan bersamaan dengan menteri kabinet pada tanggal 21 (Oktober)," ungkap Dasco.
“Ya, kami rencananya hari ini setelah memberikan pertimbangan, besok kami akan paripurnakan dan berkirim surat ke Presiden," tambahnya.
Dasco menegaskan Herindra yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI menjadi calon tunggal Kepala BIN untuk menggantikan posisi Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.
"Ya, satu nama Herindra yang dikirim oleh Presiden ke DPR,” tandasnya. (Ykb/I-2)
Ia menyatakan keprihatinan atas indikasi kekerasan dalam kasus tersebut.
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
Sekaligus menjaga stabilitas ekspor dan menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.
Keberadaan frasa langsung atau tidak langsung masih relevan dalam upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi hingga saat ini.
MK menghendaki bahwa pemilu yang digelar pada 2029 mendatang adalah pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI.
Puan mengacu pada Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu lima tahunan untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved