Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Aspirasi DPR RI bakal menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat, termasuk korban mafia hingga pinjaman online (pinjol). DPR tengah menggodok pembentukan badan baru tersebut sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD).
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan itu dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Ketika aduan dari masyarakat masuk, Badan Aspirasi akan menyampaikan ke komisi-komisi DPR. Komisi menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Desak OJK Perketat Aturan Pinjol
Selanjutnya, komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan kementerian/lembaga terkait. Hal ini guna menemukan solusi bersama atas permasalahan yang disampaikan.
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, DPR selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan. Mulai dari lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya.
Baca juga : Penyalahgunaan Identitas Pelamar Pinjol Marak, DPR RI Minta OJK Bergerak
Namun, itu semua dirasa belum cukup. DPR ingin agar penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani. Oleh karena itu, Badan Aspirasi perlu dibentuk.
"Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," tandas Cucun. (X-10)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved