Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang telah ditetapkan tersangka dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Ia bakal dipanggil oleh penyidik.
“Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Ghufron belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. Tapi, Sahbirin bakal dijadikan buronan jika terus mangkir.
Baca juga : Diterbangkan ke Jakarta, 6 Orang Terjaring OTT KPK Bakal Diperiksa Lagi
“Tidak hadir, kita panggil kembali, maka (kalau) tidak hadir lagi akan kita (masukkan ke) DPO (daftar pencarian orang),” ucap Ghfuron.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (P-5)
Produksi padi Kalsel ini tertinggi pada regional Kalimantan dan menjadikan Kalsel surplus produksi sebesar 276 ribu ton.
Inspektur Kalsel, Ahmad Fidayen menyampaikan, ada 451 rekomendasi (finansial dan non finansial) yang harus segera diselesaikan.
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang meminta atau menerima tunjangan hari raya (THR) dari pihak lain karena masuk kategori gratifikasi.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyoroti kondisi darurat sampah di Kota Banjarmasin dan berjanji akan membantu penanganan masalah persampahan di daerah.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved