Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menginstruksikan dinas/SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk segera menyelesaikan ratusan temuan dan rekomendasi terkait tata kelola keuangan dan non keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu yang menjadi sorotan adalah temuan berindikasi penyimpangan mencapai Rp41 miliar pada BUMD-PT Bangun Banua.
"Harus segera diselesaikan, dituntaskan jangan sampai berlanjut ke ranah hukum," tegas Muhidin, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), di Banjarbaru, kemarin.
Rakor dihadiri para asisten, staf ahli dan tim ahli gubernur, serta kepala SKPD dan pejabat eselon III lingkup Pemprov Kalsel. Dikatakan Muhidin, ratusan temuan atau rekomendasi BPK harus diselesaikan awal Desember tahun ini.
Inspektur Kalsel, Ahmad Fidayen menyampaikan, ada 451 rekomendasi (finansial dan non finansial) yang harus segera diselesaikan. "Batas waktu penyelesaian yang diberikan hingga tanggal 5 Desember 2025 mendatang," ujar Fidayen.
Salah satu temuan BPK yang menjadi sorotan adalah terkait potensi hilangnya PAD hingga Rp41 miliar untuk bagi hasil (deviden) bisnis retribusi dan pengerukan alur ambang Sungai Barito. Serta kondisi unit usaha BUMD yang merugi. Gubernur meminta agar Direksi PT Bangun Banua yang menjabat sebelumnya dapat menyelesaikan temuan BPK tersebut.
Pasa kegiatan rakor juga dibahas tentang Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. (H-1)
Produksi padi Kalsel ini tertinggi pada regional Kalimantan dan menjadikan Kalsel surplus produksi sebesar 276 ribu ton.
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang meminta atau menerima tunjangan hari raya (THR) dari pihak lain karena masuk kategori gratifikasi.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyoroti kondisi darurat sampah di Kota Banjarmasin dan berjanji akan membantu penanganan masalah persampahan di daerah.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved