Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi menjadi pekerja prostitusi ke negara Malaysia.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, hari ini, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua wanita yang berinisial SM sebagai PMI ilegal dan IS berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai penyalur tenaga kerja.
"SM dan IS diamankan pada tanggal 13 Juni 2024 di area keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta," terangnya.
Baca juga : Perangi TPPO, Pihak Imigrasi Lakukan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi
Terungkapnya kasus perdagangan orang untuk dijadikan pekerja prostitusi tersebut, kata dia, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dengan keberangkatan satu calon PMI non-prosedural ke Malaysia melalui Terminal 2 Bandara Soetta.
"IS (27) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka IS disangkakan Pasal 10 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 dan/atau Pasal 83 jo. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga : Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal di Palembang
Saat ini, lanjut dia, penanganan kasus perdagangan orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ke negara Malaysia itu telah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tangerang karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).
"Seorang tersangka inisial IS (wanita) beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Fattah pada hari Jumat (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB," kata Reza.
Setelah tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti), tersangka IS oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan) Polresta Bandara Soetta.
Pada hari Senin (7/10), kata dia, tersangka IS akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk dimulai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Ant/P-2)
Meski tujuannya sama—kembali ke akar keluarga—terdapat perbedaan fundamental yang menarik untuk dikaji antara mudik dan balik kampung.
Indonesia dan Malaysia resmi tetapkan Idulfitri pada 21 Maret 2026. Simak perbedaan skema cuti bersama dan jadwal libur panjang di kedua negara.
Mengusung tema Innovative Solutions From Young Generation for a Sustainable Future, para peserta ditantang memberikan solusi nyata berbasis riset terhadap isu-isu global.
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Sebanyak 21 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan oleh Direskrimum Polda Bali. Mereka awalnya direkrut sebagai anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.
PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) Sumatra Utara (Sumut) telah memulangkan 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyebut ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi perekrut aktif kegiatan online scam di Myanmar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved