Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBUAH tempat Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, di gerbek petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan.
Dalam pengrebekan ini polisi menemukan 4 orang perempuan yang berasal dari Kabupaten banyuasin, musi banyuasin, dan ogan ilir .
Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hendak dikirim ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal.
Baca juga : Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal
Dalam penggrebekan ini polisi juga mengamankan barang bukti berjumlah 32 paspor dari seorang tersangka berinisial B M, sekaligus pemilik usaha tempat penampungan pekerja luar negeri ilegal.
Menurut kapolrestabes palembang,Kombes Pol Harryo Sugihhartono penggerebekan itu setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga setempat. Berdasarkan inforasi ada 4 warga Sumsel yang akan berangkat ke Malaysia sebagai asisten rumah tangga (ART) melalui Bandara SMB 2 palembang.
Empat orang korban migran Indonesia ini dijanjikan bekerja di Malaysia dengan kontrak kurang lebih dua tahun dengan upah gaji kurang lebih 1500 lebih ringgit dengan setara nominalnya Rp5.000.000.
Baca juga : Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras Oplosan di Tasikmalaya
''Korban migran Indonesia ini dijanjikan bekerja di Malaysia dengan kontrak kurang lebih dua tahun dengan upah gaji kurang lebih 1500 lebih ringgit dengan setara nominalnya Rp5.000.000," ujar Kombes Harryo.
Namun, setiap orang calon tenaga kerja tersebut di wajibkan melakukan pembayaran selama tiga bulan senilai Rp15 juta kepada tersangka sebagai bentuk fee atau jasa.
Padahal, mereka bekerja di luar negeri di selundupkan oleh tersangka secara ilegal dan tidak melalui mekanisme ketenagaan kerjaan yang diatur oleh kementrian tenaga kerjaan sehingga tidak mendapatkan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kini Atas perbuatannya tersangka B-T terancam pasal 81 jo pasal 69 dan pasal 83 jo pasal 68 UU RI. No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pelerja migran atau pasal 4 pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Z-3)
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
Dari total 129 TKI yang dideportasi, terdapat 80 laki-laki, 47 perempuan, dan dua orang anak-anak.
Karding menuturkan pemerintah harus menciptakan sistem yang efektif agar bisa mencegah TKI bekerja di tempat judol luar negeri.
Aparat berhasil mengamankan dua wanita yang berinisial SM sebagai PMI ilegal dan IS berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai penyalur tenaga kerja.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara melakukan sosialisasi program pembentukan Desa Binaan Imigrasi
Ada berbagai upaya untuk menekan jumlah PMI ilegal, seperti sosialisasi masif dan peningkatan keterampilan calon pekerja yang harus konsisten dilakukan.
Konser G-Dragon yang seharusnya menjadi pesta megah penuh kemeriahan justru diwarnai kejadian dramatis tak terduga. Sejumlah staf konser diduga ditangkap aparat setempat.
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, dipimpin Kapolres AKBP Edwin Saleh berhasil mengungkap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan operasional Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan 17 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang WNA Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjemput jenazah Jacob Martins, pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved